Talaud, MSN – Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Essang mengamankan pelaku pelontar panah wayer di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud.
Diketahui, panah wayer yang dilontarkan pelaku, tertancap di bawah mata kiri korban seorang lelaki bernama Gustap EP (14)
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre, S.Tr.K menjelaskan Kronologis Kejadian awalnya Pada hari Rabu (13/4) sekitar pukul 11:00 Wita. Awal mula kejadian korban dan Pelaku berada di dalam kamar di rumahnya.
“Pelaku pergi ke dapur mengambil panah wayer dan membawa panah wayer tersebut ke dalam kamar tempat korban dan pelaku bermain dengan maksud untuk candaan, kemudian Pelaku menarik anak panah wayer menggunakan karet sehingga anak panah wayer tersebut terlepas dari karet dan langsung tertuju tepat pada mata kiri korban yang pada saat itu sedang dalam posisi duduk,” terang Kasat Reskrim.
Pada saat itu pelaku kaget karena korban langsung tergeletak di tempat tidur dan mengangkat korban serta memanggil temannya untuk membawa korban ke Puskesmas Essang. Pihak dari puskesmas merujuk korban untuk di bawa ke RSUD Mala.
Pada saat itu Pelaku langsung menghilang dari puskesmas essang dan bersembunyi di sepanjang pinggir pantai essang-lalue karena takut kemudian pada saat hari mulai gelap tersangka pulang ke rumah.
Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud langsung melakukan pengembangan berdasarkan beberapa informasi petunjuk dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HK ( 14 ) dirumahnya.
Dari kejadian tersebut korban mengalami luka akibat tertancap anak panah wayer pada bagian mata sebelah kiri korban.
Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani Proses Pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud.
(Ichad/*)