MANADO– Merasa prihatin atas musibah yang menimpa Refly Mambu, korban meninggal dunia usai berselisih dengan Kopda Handrei Supit, anggota TNI AD yang bertugas di Rindam XIII/Merdeka, Pangdam XIII/Merdeka melalui Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Inf Jhonson M. Sitorus menyatakan turut berduka cita, serta rasa prihatin dan permintaan maaf sedalam-dalamnya, sambil memohon pengertian pihak keluarga dan masyarakat bahwa Kopda Handrei Supit hanya membela diri dan sudah berusaha untuk membawa korban ke rumah sakit, sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baiknya.
“Saya menyatakan turut berduka cita, serta rasa prihatin dan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas meninggalnya saudara Refly Mambu. Pada kejadian tersebut, Kopda Handrei Supit hanya membela diri dan sudah berusaha untuk membawa korban ke rumah sakit, sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baiknya. Jadi tak ada niat untuk membunuh saudara Refly Mambu,” ucap Pangdam XIII/Merdeka.
Lanjut dikatakan Pangdam XIII/Merdeka, dan karena sudah ada laporan yang masuk dari pihak keluarga ke Pomdam XIII/Merdeka, maka pihak Kodam menerima dengan baik laporan tersebut, dan Pomdam XIII/Merdeka telah menahan Kopda Handrei Supit, dan sementara menjalani proses penyelidikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Laporan keluarga di Pomdam XIII/Mdk sudah diterima. Dan saat ini perkaranya sementara ditangani oleh Pomdam XIII/Mdk,” ucapnya.
Diketahui, sesuai informasi awal, bahwa pada Jumat tanggal 24 Juni 2022 lalu, sekira pukul 21.30, Ibu Serli Linu (isteri Kopda Handrei Supit), sedang mengendarai mobil Avansa, dan Kopda Handrei Supit mengikuti dibelakangnya sambil mengendarai sepeda motor. Keduanya dari Langowan menuju ke Tondano. Dan pada saat di jalan Togela Tondano, mobil yang dikendarai oleh Ibu Serli Linu (isteri Kopda Handrei Supit) dihadang oleh Refly Mambu.
Penghadangan tersebut berawal dari Refly Mambu merasa silau pandangan matanya, karena lampu mobil yang dikendarai Ibu Serli Linu. Dengan kejadian tersebut, Serli Linu beberapa kali meminta maaf, namun tak diindahkan oleh Refly Mambu, dan bahkan makin marah.
Dengan kejadian tersebut Kopda Handrei Supit yang berada di belakang Mobil keluarganya dengan mengendarai sepeda motor DB 6981 BO ikut berhenti untuk bertanya permasalahannya, dan mencoba untuk mendamaikan permasalahan tersebut. Akan tetapi Refly Mambu (korban) malah bertambah marah serta menantang berkelahi dan mengejar Kopda Handrei Supit menggunakan senjata tajam. Perkelahian pun terjadi.
Akibat perkelahian tersebut, Refly Mambu (korban) mengalami luka pada kepala bagian kiri akibat benturan benda keras. Selanjutnya Kopda Handrei Supit membawa korban ke RSUD dr. Sam Ratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit, korban dirujuk ke RSUP Prof.Dr.R.D Kandou, yang kemudian pada tanggal 03 Juli 2022 korban dinyatakan meninggal dunia.
Sejak awal kejadian, satuan tempat Kopda Handrei Supit berdinas yakni Rindam XIII/Merdeka berusaha memediasi perdamaian, sehingga pihak keluarga memahami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Namun karena Refly Mambu meninggal dunia, maka pihak keluarga tetap melapor ke Pomdam XIII/Merdeka.
(Budi)