PALU – Satgas TMMD 114 Kodim 1306/Kota Palu, membantu warga Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan dalam prosesi adat pindah rumah, Minggu (07/08/2022).
Tradisi mengangkat atau memindahkan rumah seutuhnya secara bergotong royong (membopongnya) merupakan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. Tradisi ini dilakukan secara turun temurun sampai saat ini masih tetap dipertahankan oleh masyarakat setempat.
Tradisi pindah rumah yang melibatkan puluhan bahkan ratusan warga untuk bergotong royong memindahkan rumah ke lokasi yang baru yang dipimpin oleh seorang Ketua Adat yang memberi aba-aba serta mengarahkannya.
Menurut Ketua Adat setempat,
tujuan dilaksanakan kegiatan pemindahan rumah tersebut agar rumah yang baru dipindahkan terhindar dari bencana dan malapetaka. Tradisi memindahkan rumah ini memang dimungkinkan karena bentuk rumah tradisional berupa rumah panggung atau rumah kayu.
Sementara, Kolonel Inf Jhonson M. Sitorus dalam keterangannya mengatakan bahwa tradisi yang sudah berlangsung sejak zaman nenek moyang ini berangkat dari filosofi bahwa rumah dianggap sebagai tanah leluhur mereka.
“Tradisi ini harus tetap dijaga keutuhannya secara turun menurun sekalipun pindah ke lokasi yang baru,” jelas Sitorus.
Dia juga menambahkan, bahwa tradisi ini sudah ada pada zaman dahulu sehingga masyarakat saat ini masih memegang teguh sifat gotong royong dan ini sudah menjadi budaya sampai sekarang.
kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat di Desa Katulistiwa, Kabupaten Parigi Moutong, yang menganggap hal ini merupakan salah satu mencerminkan nilai-nilai gotong royong.
“Di mana masyarakat secara spontan dan sukarela membantu memindahkan rumah tanpa dibayar, dan kegiatan memindahkan rumah ini hanya dilakukan oleh warga laki-laki,” imbuh Sitorus.
(Budi)