MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang (PYR) menerima kunjungan dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meilany Fransisca Limpar, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Senin (06/03/2023).
Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut ini dalam rangka penyerahan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pelayanan Publik.
Diketahui, Pemkab Minsel berhasil masuk lima besar dari penilaian yang dilakukan terhadap 15 Kabupaten Kota di Sulut. Penilaian tersebut dilaksanakan pada bulan Oktober Tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut Limpar menjelaskan bahwa, dalam penilaian sebelumnya dilakukan berdasarkan satu indikator dan Minsel berada di urutan ke 13, namun kali ini dilaksanakan dengan 4 indikator penilaian, Minsel bisa masuk top 5 se-Sulut.
“Saya berharap pelayanan publik yang ada di Minsel bisa terus meningkat kedepannya,” ucap Limpar kepada Bupati FDW usai menyerahkan hasil penilaian.
Sementara itu, Bupati FDW bersyukur Pemkab Minsel bisa terus menunjukan perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya berharap seluruh kepala SKPD yang memiliki pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kualitas layanan yang ada terhadap masyarakat, pun saya berterimakasih kepada pihak Ombudsman yang sudah melakukan penilaian pelayanan publik di Minsel,” ucap Bupati.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Nova Lynda Kawatu, para Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
(Stev/*)