BITUNG – Guna mengenalkan tentang kepatuhan dan keselamatan dalam berlalu-lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bitung, melakukan kegiatan Edukasi tentang Keselamatan berlalu Lintas dan memperkenalkan Rambu-rambu Lalu Lintas dengan peruntukannya, kepada sekira 60 anak-anak usia dini, Jumat (7/7/2023) bertempat di Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari tepatnya depan Gereja GMIM Yerusalem, Manembo Nembo Kota Bitung.

Kasat Lantas AKP Novita Mega Restika SIK , bersama Kanit Kamsel Ipda Jeny Makawimbang memberikan materi edukasi kepada anak anak usia dini agar mereka dapat mengerti dan memahami arti dan makna rambu-rambu lalu lintas serta keselamatan berlalu lintas di jalan yang baik dan benar sehingga terhindar dari bahaya kecelakaan lalu Lintas.
“Tuujuannya adalah memberikan edukasi anak anak usia dini agar mereka dapat mengerti dan memahami arti dan makna rambu-rambu lalu lintas serta keselamatan berlalu lintas di jalan yang baik dan benar sehingga terhindar dari bahaya kecelakaan lalu Lintas,” terang Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Novita Mega Restika SIK.
(Budi)