MINAHASA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Tompaso, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM.MSi, Kamis (30/11/2023) bertempat di Balai Desa Tempok Selatan.
Camat Tompaso Stevri Umboh SSTP saat mengawali kegiatan ini mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda Minahasa serta atas pemberian materi dan pengarahan kepada para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD se-Kecamatan Tompaso.
Dalam sambutannya, Sekda Watania menyampaikan salam hormat dari PJ Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si kepada para undangan, serta menjelaskan maksud dan tujuan digelarnya. Kegiatan penyuluhan hokum ini.
“Terkait dengan tema pelaksanaan kegiatan saat ini, semata mata dalam rangka melaksanakan amanat dan kebijakan pemerintahan sesuai UU berlaku yaitu Desa Sadar Hukum sebab Indonesia merupakan negara hukum. Segala sesuatu telah diatur dengan hukum yang diatur dalam pasal- pasal yang sudah ditetapkan, karena kita merupakan negara kelima terbesar di tingkat internasional yang memiliki berbagai suku ras, agama dan budaya, juga berbagai investasi wisata yang dapat dijual di tingkat dunia dan internasional sehingga semua ini harus dibingkai dengan suatu aturan” ucap Watania.
Sekda juga menjelaskan pentingnya program desa sadar hukum guna ketaatan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Sangat penting untuk membuat program desa sadar hukum karena potensi atau strategi bangsa Indonesia adalah dengan mentaati segala bentuk aturan yang sudah ditetapkan” tuturnya.
Tak lupa juga Sekda Minahasa mengingatkan, agar seluruh masyarakat serta perangkat desa di Kecamatan Tompaso untuk selalu bergotong royong, hidup rukun dan damai dan saling memberikan informasi positif.
“Yang harus selalu diingat adalah kehidupan yang selalu bergotong royong, hidup rukun dan damai dan saling memberikan informasi positif,” pesan Watania.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa, Camat Tompaso, Para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD.
(Budi)