MANADO, MSN – DPRD Provinsi Sulut menggelar paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Sebelum disahkan, sejumlah catatan disampaikan Badan Anggaran (Banggar) dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD tersebut. Di antaranya perlu lebih memperhatikan alokasi anggaran apbd perubahan sesuai program prioritas yang ada di SKPD terkhusus yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Banggar juga mengharapkan pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap penyelesaian perbaikan jalan di Kabupaten Minahasa Selatan. Khususnya ruas jalan antara Desa Mopolo-Powalutan, Kecamatan Tanoyapo.
Kemudian terkait pembebasan lahan guna pelebaran jalan di kawasan ekonomi khusus Desa Likupang diharapkan ada perhatian dari pemerintah provinsi. Banggar menekankan, penyusunan KUA PPAS APBD Perubahan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, penting memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan dan pembangunan desa, guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
(**)