MANADO, MSN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fraksi Gerindra, Louis Schramm menilai masa orientasi DPRD Sulut berperan penting dalam mempersiapkan 43 Legislator Sulut, sebelum masuk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Melalui kegiatan orientasi ini tentunya akan dapat membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan. Intinya kita tahu apa yang menjadi tugas kita di lembaga DPRD ini,” ungkap Louis
Menurut Louis, Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.
“Sangat bermanfaat sekali, apalagi termasuk saya sendiri anggota DPRD yang baru. Jumlah anggota Dewan baru kan lebih banyak dari yang incumbent” ujar Ketua DPC Gerindra Manado ini.
Louis juga mengatakan bahwa, Orientasi ini dapat membekali wakil rakyat terutama dalam membuat dan mengajukan Raperda, baik yang menjadi inisiatif DPRD atau yang diajukan Pemerintah.
“Anggota DPRD Periode 2024-2029 kebanyakan baru, sehingga penting untuk memberikan pemahaman bagaimana sampai terbentuknya sebuah Perda bahkan juga Tata Tertib dan Kode etik,” jelasnya.
Selain DPRD Sulut, orientasi ini juga diikuti DPRD Maluku, dan DPRD Maluku Utara. Dari laporan BPSDM Kemendagri, ada beberapa hal yang menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan orientasi.
Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri No 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2024 tetang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD, dan Surat Menteri Dalam Negeri Tahun 2024 Hal Pelaksaan Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi.
Adapun materi yang diberikan, seperti wawasan kebangsaan yang dilantasi oleh Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, sistem pemerintahan di Indonesia, penguatan dan penegakan aturan Perundang-undangan, fungsi tugas wewenang serta alat kelengkapan DPRD.
Selain itu, tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, pokok-pokok pikiran yang akuntabel, kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan, isu-isu aktual mengenai kebijakan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, pangan, serta isu global
(Gama)