BITUNG – Kapolres Bitung, AKBP Alamkusuma S. Irawan SIK SH MH, mengunjungi korban kekerasan terhadap anak, yakni OAB, yang masih berusia 1 tahun, di kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Selasa (4/1/2022).
Dalam kunjungannya, Kapolres Bitung didampingi Kasat Reskrim, AKP Muh. Fadli, S.I.K. bersama Kanit PPA dan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, S.I.K, juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerahkan bingkisan kepada korban.
Dijelaskan Kapolres Bitung bahwa kunjungan rombongan Polres Bitung menjenguk OAB, korban kekerasan yang masih di bawah umur ini, untuk memberikan semangat kepada korban.
“Kami datang ke sini untuk melihat kondisi kesehatan serta memberikan semangat kepada korban”, ucap Alam.
Dijelaskan Kapolres Alam, OAB merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh 3 pemudi pada bulan Desember 2021 lalu, yang kasusnya sedang ditangani Polres Bitung.
“Motifnya yaitu membujuk agar OAB berhenti menangis, tapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dan sangat berbahaya apalagi terhadap balita.”
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bitung
Kunjungan itu terlihat, Kapolres AKBP Alamkusuma S. Irawan SIK SH MH sempat berinteraksi dengan korban dan memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban.
(Budi)