MINSEL, MSN – Balai Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, tahun 2025 resmi direnovasi.

Renovasi ini melibatkan perbaikan dan peningkatan kondisi gedung balai desa yang merupakan pusat kegiatan pemerintahan desa dan juga sebagai tempat pertemuan atau musyawarah masyarakat desa.

Hukum Tua Desa Tumpaan Satu, Norman Tambaritji mengatakan, pelaksanaan renovasi meliputi perbaikan struktur bangunan, perbaikan MCK, pemasangan kaca jendela, konsen pintu dan jendela aluminium, serta pengecetan dinding.
“Ini bagian dari upaya pemerintah desa meningkatkan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Renovasi ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi bangunan yang sudah mulai mengalami kerusakan,” jelas Tambaritji, Selasa (01/07/2025).

Lebih lanjut Tambaritji menggungkapkan, bahwa Desa Tumpaan Satu sebagai “Desa Mandiri” sehingga anggaran untuk pekerjaan renovasi Balai Desa bersumber dari 10 persen pagu anggaran dana desa.
“Untuk anggaran yang digunakan dalam renovasi ini berjumlah Rp.95.000.000,” tandas Tambaritji.
(Stev)