MITRA, MSN – Bid Propam Polda Sulut dan Si Propam Polres Mitra melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap personel Polres Mitra. Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., pada hari Senin (17/11/2025) di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Mitra.
Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan PP RI No. 2 Tahun 2003, Perkap No. 2 Tahun 2016, Perkap No. 13 Tahun 2016, Peraturan Kapolri No 12 Tahun 2021, Program Kebijakan Kapolda Sulut Poin 5, dan Program Kerja Sipropam Polres Mitra Tahun 2025.
Tim dari Bid Propam Polda Sulut, dipimpin oleh Iptu Nofri Tumarar bersama Kasi Propam AKP Elias Sasebohe, melaksanakan pemeriksaan dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan surat identitas diri, kelengkapan Gampol, kendaraan dengan knalpot brong, pemeriksaan handphone terkait judi online, dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan anggota Polri.
“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, karena itu kami akan terus melakukan gaktibplin seperti ini,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan anggota Polri, serta mencegah dan menindak pelanggaran, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara.
(Angki Matu)








































