MINSEL, MSN — Pemerintah Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat kepada 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tumpaan Satu, Rabu (26/11/2025).
Hukum Tua Tumpaan Satu, Norman Tambaritji, mengatakan bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak kelapa dari Bulog untuk setiap KPM.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi yang semakin menantang,” ujar Tambaritji.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah serta menjaga kebersamaan dalam membangun desa. Partisipasi dan kerja sama warga sangat penting untuk kemajuan Tumpaan Satu,” tambahnya.
Penyaluran berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari warga yang hadir.
(Stev)









































