MINAHASA UTARA — Kondisi sejumlah titik di ruas Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi sorotan masyarakat. Kerusakan jalan yang cukup parah dinilai membahayakan pengguna jalan dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa ruas Jalan Ir Soekarno merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas PU Sulut, Deicy Paat, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan penanganan di ruas jalan tersebut. Bahkan, pada akhir tahun 2025 lalu, Dinas PU Sulut melakukan perbaikan darurat di sejumlah titik menggunakan material trimix.
Namun, penanganan darurat tersebut tidak bertahan lama. Paat menjelaskan, tingginya volume lalu lintas, termasuk kendaraan bertonase besar, serta faktor cuaca yang didominasi hujan, mempercepat kerusakan jalan.
“Kami sudah melakukan penanganan darurat, tetapi karena beban lalu lintas yang padat dan faktor cuaca, kerusakan kembali terjadi,” ujar Paat, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, Dinas PU Sulut memastikan perbaikan permanen akan dilaksanakan pada tahun 2026. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses penurunan anggaran.
“Anggaran sudah tertata di APBD 2026 dan dalam waktu dekat segera masuk proses tender,” pungkasnya.
Sambil menunggu perbaikan dilakukan, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi ruas Jalan Ir Soekarno, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih sering hujan.
(Budi)










































