MINSEL, MSN — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, bersama Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, SIP serta Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si, Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Sidak dilakukan sebagai bagian dari monitoring kepatuhan pangkalan terhadap ketentuan distribusi LPG 3 Kg, khususnya pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, yakni Hari Raya Idul Fitri.

Adapun lokasi sidak dilaksanakan di beberapa desa yang berada di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kecamatan Tenga, Kecamatan Tumpaan, dan Kecamatan Tatapaan.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan memantau langsung kondisi distribusi LPG di pangkalan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua DPRD Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk pengawasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar berjalan sesuai aturan.
“DPRD bersama pemerintah daerah ingin memastikan bahwa LPG 3 Kg yang merupakan subsidi pemerintah benar-benar tersedia bagi masyarakat yang berhak,” ujar Lumowa.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan agar distribusi LPG bersubsidi di Minahasa Selatan tetap tertib dan tidak merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar berharap melalui kegiatan sidak ini para pemilik pangkalan LPG dapat mematuhi aturan yang berlaku.
“Diharapkan pangkalan-pangkalan LPG di Minahasa Selatan tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan, seperti menimbun atau menaikkan harga secara sepihak yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan langsung ini, diharapkan distribusi LPG bersubsidi di Minahasa Selatan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta tidak merugikan masyarakat.
(Stev)











































