MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat komitmen dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menghadirkan tata kelola perlindungan PMI yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Menteri Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi serta jaminan perlindungan bagi pekerja migran merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Setiap tenaga kerja yang berangkat harus melalui prosedur legal dan memiliki kompetensi yang memadai agar mampu bersaing di negara tujuan,” ujar Muktharudin.
Gubernur Yulius Selvanus menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah penting, mengingat Sulawesi Utara termasuk daerah yang aktif mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang.
Menurut dia, kerja sama ini akan membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum berangkat, baik dari sisi keterampilan maupun pemahaman prosedur.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini. Kerja sama ini memastikan warga Sulawesi Utara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal serta tata kelola yang lebih baik,” kata Yulius.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut diharapkan mampu menekan berbagai permasalahan yang kerap dihadapi pekerja migran, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia asal daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua pihak. Menteri Muktharudin didampingi Sekretaris Jenderal dan pejabat eselon I BP2MI. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi serta sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat perlindungan serta meningkatkan daya saing pekerja migran asal Sulawesi Utara di masa mendatang.
(Budi)











































