MINUT–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut diwakili Ketua Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail, menghadiri kegiatan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 di 270 kabupaten/kota se-Indonesia, Selasa (25/2) di Jakarta yang digagas Bawaslu RI.
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, dibuka langsung Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin,
Maman sapaan akrabnya menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu RI melakukan pemetaan dan pengelompokan IKP dalam tiga level.
“Yakni Sedang, Rendah dan Tinggi. Dan khusus Kabupaten Minahasa Utara, berada pada level rawan tinggi dengan skor 70.62 persen,” katanya.
Lanjut Maman, secara nasional IKP Minut berada pada posisi 9 besar dari 270 daerah yang menggelar Pilkada.
“Untuk skala Pulau Sulawesi, IKP Minut di urutan 4, sementara di Sulut, Minut urutan pertama tingkat kerawanan Pilkada,” terangnya
Maman menggambarkan kondisi pemetaan IKP ini mencakup empat dimensi melibatkan lembaga penyelenggara, kepolisian, media massa dan masyarakat.
Sejumlah indikator yang melatarbelakangi hasil IKP, diantaranya ketidaknetralan ASN, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa kampanye, perubahan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa/kecataman/kabupaten-kota/provinsi, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa tenang dan putusan KASN terkaitan ketidaknetralan ASN.
“Peluncuran IKP ini, diharapkan menjadi upaya deteksi dini Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada,” tandasnya.
Perlu diketahui bersama, ada hal yang menarik dari kegiatan tersebut, yakni ketika Bawaslu RI memaparkan fakta mengejutkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi kabupaten paling rawan di antara kabupaten/kota penyelenggara Pilkada se-Sulawesi Utara.
Skor kerawanan tertinggi untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Minut adalah 70,62%, sementara Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (80,89); Kota Makassar, Sulawesi Selatan (78,01); Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (72,48); Kabupaten Sula, Maluku Utara (71,45); Kota Sungai Penuh, Jambi (70,63); Kabupaten Pasangkayu, Sulbar (70,20); Kota Tomohon, Sulawesi Utara (66,89); Kota Ternate, Maluku Utara. (Rivo)