MANADO– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Pemerintah Kota Manado melalui Video Conferance (Vidcon), Senin (10/5/2020).
Dalam LHP tersebut, BPK-RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2019 Pemerintah Kota Manado.
Menanggapi capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Manado, Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, yang mendampingi Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL) mengatakan pencapaian yang diraih Pemkot Manado dalam penilaian laporan keuangan dengan mendapatkan penilaian Opini WTP, patutlah diayukuri, karena merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Manado.
“Tentu kami, saya dan Pak Wali kota merasa sangat bersyukur atas dicapainya penilaian laporan keuangan pemerintah kota Manado dengan predikat wajar tanpa pengecualian. Dan ini juga adalah hasil kerja dari teman-teman yang ada di Pemerintah Kota Manado, mulai dari Pak Sekda sampai seluruh jajaran ke bawah. Juga adanya support dari teman-teman kita yang ada di DPRD kota Manado.
Dan tentunya harapan kami agar supaya kita masih tetap bisa mempertahankan capaian keberhasilan ini untuk waktu-waktu kedepan,” kata Wawali Mor Bastiaan.
Lanjutnya, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut yang telah memberikan support kepada kami di Pemerintah Kota Manado.
Juga terima kasih kepada kepala perwakilan BPK yang ada di Sulawesi Utara beserta dengan seluruh jajaran yang selalu memberikan bimbingan bagi pemerintah kota Manado.
Yang paling terutama tentu kita mengucap syukur kepada Tuhan karena berkat Tuhanlah kita mendapatkan predikat ini.
Terima kasih.
Diketahui raihan opini WTP Kota Manado di tahun 2020 ini, merupakan raihan WTP untuk ketiga kali berturut-turut.
(YMP)