Manadosulutnews.com, MINSEL-Menyikapi dengan adanya new normal, pemerintah Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Sabtu (27/06/20).
Pejabat Hukum tua Desa Tumpaan, kecamatan Tumpaan Lucky Lumenta S,ip bersama perangkat desa melakukan penyemprotan cairan disinfektan diberbagai titik, terutama di bagian yang umumnya selalu didatangi warga.

Yang menjadi target dalam penyemprotan cairan disinfektan adalah tempat-tempat ibadah, sekolah, perkantoran dan tempat umum lainnya.
“Dalam rangka mengikuti adanya peraturan pemerintah pusat untuk memutuskan mata rantai Covid-19 bagi wilayah pemerintah kabupaten sampai pemerintah desa saya selalu berkoordinasi dengan aparat desa untuk melakukan pencegahan dengan menyemprot cairan,” ucap Lumenta

Untuk diketahui, penyemprotan di Desa Tumpaan sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah desa di bantu oleh aparat dan beberapa warga setempat.
(Jaer)