MINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengungkapkan, bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minut 2020 ada Sembilan hal baru yang bakal ditemui masyarakat.
Hal tersebut terungkap, saat Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 Dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 Kepada Pers Media Cetak dan Media Cetak dan Media Elektronik/Online yang digelar di Aula H&J Airmadidi, Sabtu (8/8).
Ketua KPU Minut Stella Runtu mengungkapkan, pada Pilkada kali ini, ada Sembilan hal baru yang bakal ditemui.
“Yakni, Pemilih Per TPS 500, KPPS Sehat Dari Covid-19, Suhu Tubuh Sehat 37.3, Pengaturan Kedatangan, Areal TPS Bebas Covid-19, Sterilisasi Paku, Wajib Pakai Masker, Sarung Tangan Plastik Sekali Pakai, tinta Ditetes. Nah hal ini akan diterapkan pada Pilkada serentak 2020 ini,” jelas Runtu.
Menurut Runtu, memang sebelumnya tahapan sempat tertunda karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kami sangat berharap dengan kerja sama kita semua, bukan hanya menjadi sukses KPU saja melainkan sukses kita bersama,” terang Runtu
Komisioner KPU Minut Divisi Sosparmas Dan SDM menjelaskan, Hendra Lumanau mengatakan jika Peran Media sangat penting terutama saat ini dalam Pendidikan Pemilu.
“Terima Kasih karena Pemberitaan rekan- rekan media juga yang membantu pemahaman masyarakat,” terang Hendra
Komisioner KPU Minut Darul Halim dalam materinya menambahkan bahwa tidak ada jatah-jatahan di dalam Parpol untuk melakukan seleksi terbuka dan memang mekanismenya seperti itu.
“Namun yang harus dimaklumi adalah tidak semua AD/ART senyawa dengan peraturan KPU,” tandasnya
(Rivo)