MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam sistem pengawasan pemerintah daerah. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayahnya untuk tidak lagi sekadar berperan sebagai pencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari solusi atas tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (21/4/2026).
Dalam sambutannya, Yulius menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini, yakni keterbatasan ruang fiskal, ketidakpastian ekonomi global, serta tuntutan percepatan transformasi digital. Menurut dia, kondisi tersebut menuntut perubahan cara kerja pengawasan agar lebih adaptif dan solutif.

“Pengawasan tidak boleh lagi berhenti pada fungsi watchdog. APIP harus menjadi bagian dari solusi dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, dalam menghadapi tantangan tersebut, APIP harus menjalankan dua peran strategis. Pertama, sebagai Early Warning System atau sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan dan penganggaran. Kedua, sebagai Trusted Advisor atau penasihat terpercaya yang memberikan solusi regulasi serta mitigasi risiko bagi perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif harus dimulai sejak awal proses, bukan ketika kerugian negara sudah terjadi.
Selain itu, Yulius mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola dengan prinsip value for money. Ia juga menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Gubernur meminta Inspektorat Daerah meningkatkan sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui mekanisme Clearing House. Pendekatan ini diharapkan mampu mengedepankan pencegahan serta percepatan pemulihan kerugian negara.
Lebih lanjut, Yulius mendorong pemanfaatan teknologi melalui penerapan sistem Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM) yang terintegrasi dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Sistem tersebut diharapkan dapat memastikan akuntabilitas berjalan secara real-time.
“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” kata dia.
Ia juga mengingatkan para kepala daerah di Sulawesi Utara bahwa tanggung jawab utama sistem pengendalian intern berada pada pimpinan daerah. Karena itu, APIP tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan dalam manajemen pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, BPKP turut menyampaikan hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana kegiatan pengawasan tahun 2026 yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di provinsi tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Heru Setiawan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran inspektur daerah.
(Budi)











































