MINUT–Langkah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP) dalam bertarung pada Pilkada serentak 2020 ini makin mulus, dengan dinyatakan berkas perbaikan dari kedua srikandi tersebut memenuhi syarat dan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.
SGR-NAP saat menyambangi Kantor KPU Minut didampingi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Minahasa Utara (Minut) Dr (Hc) Vonnie Anneke Panambunan (VAP).
Dimana, Rabu (16/9) kemarin KPU Minut melaksanakan agenda Penyerahan Dokumen Perbaikan Syarat Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara 2020.
“Dengan ini, dokumen Perbaikan Bapaslon SGR-NAP dinyatakan Diterima,” kata Robby Manoppo, SH, MAP, MKn Ketua Divisi Hukum KPU Minut yang disaksikan Oleh Ketua KPU Minut Stella Runtu, dan Kadiv Sosparmas Hendra Lumanauw, MAP.
Terpisah Liaison officer (LO) SGR-NAP Stevy Dacosta kepada awak media menuturkan jika Mengucapsyukur kehadirat Tuhan karena pemasukan berkas bida berjalan lancar.
“Terima kasih kepada Penyelenggara KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja sebaik mungkin, kami bersyukur proses pemasukan berkas Pasangan Calon (Paslon) SGR-NAP bisa diterima,” tandas Dacosta
(Rivo)