MINUT–Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Dondokambey SSTP MAP menghadiri Sosialisasi Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di Pengadilan secara elektronik di Kantor Pengadilan Negeri Minut, Selasa (13/10), kemarin
Untuk itu, Dondokambey memberi apresiasi dan penghargaan kepada PN Airmadidi.
”Kita harus memaklumi dan mengikuti kondisi yang ada karena pandemi Covid-19 sehingga tatanan kehidupan berubah dari segala sisi. Jadi kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pemkab Minut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH mengatakan, sosialisasi ini sangat baik agar pelayanan hukum di Kabupaten Minut bisa berjalan teratur.
”Dalam kegiatan ini, kami juga ikut libatkan Polres, Kejaksaan dan Rutan agar koordinasi bisa jalan dengan baik terkait penegakan hukum,” kata Soleh.
Dirinya berharap, dengan adanya hal tersebut bisa menghubungkan kinerja antar aparat hukum sekaligus bisa mencegah adanya penyebaran Covid-19.
Ditambahkan Soleh, Aplikasi sidang online ini dibutuhkan stabilitas jaringan internet agar pelayanan Pengadilan bisa berjalan baik.
Turut hadir juga Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, Wahyono perwakilan dari Rumah Tahanan (Rutan) dan sejumlah kepala SKPD jajaran Pemkab Minut.
(Rivo)