MINSEL – Kegiatan Edukasi Sosialisasi Perlindungan Konsumen (ESPK di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Minsel dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dan membuka kegiatan Sosialisasi yang bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang.
Kegiatan tersebut, pada Senin (19/04/21) kemarin, dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tahun 2021, dengan tema: “Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”.

Dalam sambutan tertulis Bupati Minsel menyampaikan Apresisasi atas diselenggarakanya kegiatan Edukasi Sosialisasi, dengan harapan agar kegiatan mampu memberikan pemahaman yang baru bagi pelaku usaha terutama kita sebagai konsumen, sehingga kita bisa memahami hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Pelayanan maksimal kepada Masyarakat yang notebenya adalah konsumen merupakan prioritas utama Pemerintah dalam proses Transformasi yang merujuk pada Perubahan.
“Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen yang tujuannya adalah agar konsumen memiliki pemahaman yang benar tentang hak-haknya,” kata Wabup Minsel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Drs. Edwin Kindangen, M.Si, Perwakilan BPOM Irene Roberta Jaya Ssi, Apt , Kasubdit II Indagsi Polda Sulut AKBP I dewa Byoman Agung Surya Negara, SIK Dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minsel Adrian Sumuweng, SP. M, Si., Unsur TP. PKK, Karang Taruna, Mahasiswa dan para pelaku Usaha.
(JovanMintje)