Manado, Manadosulutnews – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Senin (06/09/2021).

Rapat paripurna Penandatanganan nota kesepakatan tentang
Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021 ini, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dan dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS)
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekretaris Kota Manado, Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Wali Kota Manado.

Setelahnya Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
“Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) guna pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Dondokambey.

Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengungkqpkan untuk jumlah APBD-P 2021 ini memang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Secara total jumlah APBD-P 2021 justru menurun dari 1,6 ,triliun menjadi 1,4 triliun karena pandemi, serta ada kegiatan yang tidak terlaksana,” ungkap Wali Kota.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(Stev/*)