Manado, Manadosulutnews – Dalam rangka mensosialisasikan program kerja yang ada, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kota Manado mengelar kegiatan Media Gathering, pada Rabu, (10/11/2021).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat kantor BP2MI UPT Kota Manado ini, dihadiri oleh Insan Pers yang melakukan pos peliputan di lingkup Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tergabung dalam Aliansi Pers Manado (APM) serta Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag, S.IP yang diwakili oleh Rocky Richard Mumek, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan dengan media yang ada Provinsi Sulut.
“Lewat kegiatan ini, kerjasama dengan media sebagai mitra pemberitaan, dapat terjalin dengan baik. Sebab lewat media, kami bisa mensosialisasikan tugas dan fungsi dari BP2MI kepada masyarakat. Selain itu banyak kegiatan kami yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat harus lewat peran media,” tuturnya.
Diketahui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI merupakan lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia. Sebelumnya, lembaga ini bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) khususnya dalam bidang pelayanan serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara terpadu.
Untuk kebijakan BP2MI lebih mengarah pada perlindungan PMI, yakni soal pengiriman PMI secara nonprosedural atau tidak sesuai prosedur yang berlaku. Harapannya dengan dibentuknya lembaga ini, PMI semakin unggul, terampil, profesional dan mempunyai kepastian hukum ketika bekerja di luar negeri.
Diketahui, untuk menciptakan PMI yang terampil dan profesional di Sulut, UPT BP2MI Manado sudah menandatangani MoU bersama Pemkot Manado, Bitung, Pemkab Minut, Minahasa, Sangihe, Talaud, Kotamobagu dan Bolmong induk. Kedepan, rencananya seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulut akan menjalin kerjasama dengan BP2MI.
MoU ini dilakukan sesuai amanah Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, maka daerah mengemban tanggungjawab yang besar untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai negara penempatan.
Diharapkan juga, Calon Pekerja Migran (CPMI) dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan perekonomian serta membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah penganguran di daerah dan meningkatkan pendapatan melalui remitansi atau transfer uang ke penerima di negara asalnya yang akan dikirimkan oleh para PMI nantinya.
Untuk wilayah kerja BP2MI UPT Kota Manado sendiri, sesuai dengan struktur organisasi tata kerja mencakup Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara dan Maluku.
(Stev)