MINAHASA – Berbagai cara dan upaya terus dilakukan Polres Minahasa dan jajarannya, untuk menciptakan stabilitas keamanan sekaligus menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Sesuai dengan arahan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Polsek Tondano di bawah pimpinan Kapolsek Tondano, IPTU James Rama SH, memimpin langsung operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Yustisi di wilayah hukum Polsek Tondano, Senin (20/12/2021).
Kegiatan pelaksanaan Operasi Cipkon dan yustisi ini dilaksanakan pada pukul 09.15, merujuk pada Penerapan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM) Mikro Level 1, dan menyambangi tempat-tempat usaha, keramaian yang melakukan aktivitas jual beli dengan tujuan penegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Cipkon dan Operasi Yustisi ini, Tim Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Tondano IPTU James Rama SH, beranggotakan AIPTU S Sumenge, AIPTU Toni Kodu, AIPDA Lumangkun, dan Bripka Amos, mendatangi pasar tradisional, pertokoan, serta kerumunan warga serta masyarakat yang saat beraktifitas tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Yustisi melakukan imbauan dengan cara-cara yang humanis, soal ketaatan penerapan Prokes serta penerapan 5M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumuman, dan mengurangi aktivitas), serta mengingatkan juga tentang batas waktu jam operasional tempat usaha yang hanya sampai jam 20.00 Wita sesuai Surat Edaran Bupati Minahasa.
(Budi)