Mitra, ManadoSulutNews.Com – Sebanyak 1.360 perangkat desa yang melayani di 12 kecamatan, mencakup 135 desa dan 9 kelurahan se-Kabupaten Minahasa Tenggara, resmi dikukuhkan oleh Bupati Ronald Kandoli. Acara berlangsung Selasa (11/8) di Lapangan Ompi, Ratahan, menjadi momentum penting bagi tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.
Pengukuhan ditandai pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan perangkat desa.
Hadir mendampingi Bupati: Wakil Bupati Fredy Tuda, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, SE, Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, serta para pejabat tinggi, camat, Hukum Tua, Ketua DPC ABPEDNAS Mitra Sammy Pongilatan, Kepala BPJS Mitra Nansy Tewuh, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan komitmen integritas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat desa.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan empat pesan strategis:
✅ Disiplin & Profesionalisme — Jalankan tugas sesuai aturan, jaga transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.
✅ Bangun Sinergi Kuat — Jalin kerja sama harmonis dengan Hukum Tua, BPD, Camat, dan seluruh elemen masyarakat; pembangunan butuh kekompakan.
✅ Layanan Prima — Beri pelayanan yang ramah, cepat, adil, dan tidak membeda-bedakan warga.
✅ Jaga Loyalitas — Tetap menjaga loyalitas dan kebersamaan dalam satu barisan pemerintahan.
Di akhir, Bupati mengajak seluruh perangkat desa bersatu mewujudkan pemerintahan desa yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama per kecamatan secara bergantian.
(Laporan: Angki)










































