MANADO – Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. kembali menunjukkan capaian positif. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 52/08/71/Th. XX yang dirilis pada 5 Agustus 2026, persentase penduduk miskin di Sulawesi Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 6,32 persen, turun 0,30 persen poin dibandingkan September 2025 yang mencapai 6,62 persen.
Penurunan persentase tersebut juga diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin dari 172,13 ribu jiwa pada September 2025 menjadi 164,78 ribu jiwa pada Maret 2026, atau berkurang sekitar 7,35 ribu jiwa.
Capaian ini menempatkan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Pulau Sulawesi, lebih rendah dibandingkan Sulawesi Selatan (7,24 persen), Sulawesi Barat (10,00 persen), Sulawesi Tenggara (10,02 persen), Sulawesi Tengah (10,46 persen), dan Gorontalo (12,16 persen).
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Sulawesi Utara mampu mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan paling rendah di kawasan Sulawesi, sekaligus masuk dalam kelompok provinsi dengan tingkat kemiskinan yang relatif rendah secara nasional.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, hingga partisipasi masyarakat.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujar Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengarahkan berbagai program strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, UMKM, investasi, pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Data BPS juga menunjukkan bahwa garis kemiskinan di Sulawesi Utara pada Maret 2026 meningkat menjadi Rp578.499 per kapita per bulan, dibandingkan September 2025 sebesar Rp557 ribu per kapita per bulan. Meski standar garis kemiskinan mengalami kenaikan, persentase penduduk miskin justru berhasil ditekan.
Kondisi tersebut mencerminkan adanya peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, sekaligus menunjukkan efektivitas berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mempertahankan tren positif tersebut melalui penguatan sinergi lintas sektor, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Dengan capaian ini, Sulawesi Utara semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat serta menjadi contoh pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
(Budi)










































