Talaud, MSN – Dalam ranggka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna membuka layanan eazy passport, Selasa (08/02).
Layanan ini merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk umum di pusatkan di Kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Talaud.
Kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Yohanis B.K Kamagi, A.P, M.Si melaksanakan perpanjangan passport bersama beberapa Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan Pelayanan dan perpanjangan akan digeler selama tiga hari yaitu dari tanggal, 8 sampai dengan 10 Februari 2022.
(Rizard Timuhari)