MINAHASA – Kasus pembunuhan akibat mengonsumsi minuman keras (miras), Kembali lagi terjadi. Adalah Son alias SW (60) warga Desa Kolongan Jaga II Kecamatan Kombi tega menikam Jansen Lengkong (58) Desa Kolongan Satu Jaga II Kecamatan Kombi hingga meninggal dunia, setelah berselisih paham saat keduanya sedang mengkonsumsi miras, Jumat (18/3/2022) sekira pukul 20:30 Wita, di Rumah Keluarga Tumonggor – Gerungan di Desa Kolongan satu jaga II Kecamatan Kombi.
Diceritakan oleh saksi Jimy Gala (24), warga desa yang sama, bahwa korban (Jansen) bersama dirinya dan pelaku SW bersama sama mengkonsumsi miras di rumah korban, sekira pukul 19.30 wita.
“Entah kenapa, tak lama kemudian Jansen dan pelaku WS berkelahi. Perkelahian antar keduanya berhasil dilerai, dan pelaku saya suruh pulang,” ungkap Jimmy, yang waktu itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, sekira 30 menit kemudian lanjutnya, pelaku kembali ke rumah korban lagi.
“Kami Kembali menyuruh pelaku agar segera pulang, namun ditolak. Justru pelaku langsung menyerang korban dan langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang kanannya, lalu menghujamkan kearah perut korban sebanyak satu kali, dan kemudian langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” beber saksi.
Akibat tikaman tersebut, korban pun roboh, dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Tondano, namun sayang, nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Tondano.
Sementara, pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, segera menuju TKP dan mengamankan TKP tersebut. Polisi kemudian mengarahkan keluarga korban untuk segera membuat Laporan Polisi, lalu mengecek korban di RS Tondano, kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan barang bukti.
(Budi)