MANADO, Manadosulutnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021 serta Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2021, bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut, Jumat (13/05/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, di dampingi oleh Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, dan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang.
Dalam rapat tersebut Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut Tahun Anggaran 2021 sehingga meraih predikat Opini WTP yang kedelapan kali secara berturut-turut yang dipertahankan sejak tahun 2013 hingga tahun 2021.
“Banyak selamat untuk Pemerintah Provinsi Sulut mendapat Opini WTP, Sulut sudah berhasil pertahankan WTP 8 kali berturut-turut. Ini adalah sinergi yang matang antara Pemprov Sulut dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Pius Lustrilanan.

Lustrilanan juga mengatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara baik dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Raihan WTP ini ialah berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov Sulut dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada Pemprov Sulut,” ujar Lustrilanan.
Lebih lanjut menurut Lustrilanan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan akan tetapi pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Hasil pemeriksaan ini kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Sulut dan Gubernur Sulut yang didampingi Wakil Gubernur Sulut serta Sekretaris Provinsi.
Disamping itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas yang dibangun antara DPRD Sulut dan Pemprov Sulut, yang bisa mendapatkan hasil yang terbaik melalui Opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut tahun 2021.
“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses Pemerintahan berjalan dengan lurus,” ujar Gubernur Olly.

Lanjut, Gubernur Olly mengatakan bahwa prestasi ini patut dibanggakan akan tetapi bukan menjadi titik untuk berhenti berusaha, karena perjuangan Sulut maju dan sejahtera tidak mengenal kata menyerah.
“Saya sebagai Gubernur Sulut mengajak segenap komponen pembangunan yang ada untuk terus jaga sinergitas dan tetap jalin kerjasama baik dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah untuk mewujudkan visi 2021-2026 menuju Sulut yang maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Negara Indonesia ke Asia Pasific,” pungkas Gubernur.

Turut hadir dalam rapat paripurna , Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, BPK RI Perwakilan Manado, Forkopimda, Sekprov Sulut Asiano, Gemmy Kawatu, SE.M.Si, Sekwan Sulut Glady Kawatu, SH.MSi dan pejabat dijajaran Pemerintah Sulut, Pimpinan dan jajaran Polda Sulut, Pimpinan dan jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, staf ahli dan awak media.
(Advetorial/Gama)