MITRA – Danramil 1302-11/Ratahan Kapten Inf Ferdinan Tedampa mewakili Dandim 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Ircham Effendy menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ) yang digelar di Sport Hall Blok-A Kompleks Kantor DPRD Minahasa Tenggara, Jalan Raya Ratahan-Belang, Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), JUmat (02/09/2022).
Rapat Paripurna DPRD ini dilaksanakan dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2022, dan penutupan Masa Persidangan Kedua serta pembukaan Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kegiatan rapat diawali dengan penyampaian laporan Ranperda tentang perubahan APBD yang kemudian ditutup dengan tanggapan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2022 atas pembicaraan tingkat kedua dan ketiga yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs. Jesaya Oscar Legi.
Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Pejabat Pemerintah Daerah beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH. MH via Zoom karena sedang berada di luar negeri, Ketua DPRD Mitra Marty Mareyke Oley S.Mn, Kapolres Minahasa Tenggara diwakili oleh Kepala Bagian Sumber daya Manusia (Kabag SDM) Polres Mitra, Kompol Ferry Langi, Wakil ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Katrine Mokodaser, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Harryawan Lalandos, AP, MM, serta para anggota DPRD, dan jajaran camat se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
(Budi)