MANADO, MSN – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda Sario Utara Kota Manado, Kamis (08/09/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kota Manado ini tentang :
- Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dengan agenda:
- Laporan Badan Anggaran Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
- Penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
- Sambutan/Pendapat Akhir Walikota Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,Apt memimpin Rapat Paripurna ini dengan menyampaikan sapaan awal dan penjelasan umum sekaligus membuka secara resmi rapat Paripurna.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran atas ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, dilaksanakan acara penandatanganan surat keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado oleh Ketua TAPD Dr. Micler C.S. Lakat, Pimpinan Banggar dan selanjutnya Walikota Manado sekaligus penyerahan surat keputusan dari DPRD Kepada Walikota Manado.

Walikota ketika memberikan sambutan dan pendapat akhir terhadap ranperda tentang perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2022, awalnya berterima kasih kepada DPRD Kota Manado khususnya Badan Anggaran yang sudah membahas dan mengambil keputusan terhadap ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022. Bagi Walikota hasil ini merupakan kepentingan bersama bagi masyarakat Kota Manado.

Rapat Paripurna ini dihadiri Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Staf Ahli, Kepala SKPD, Staf Khusus Walikota, Para Camat dan Pejabat Eselon lainnya.
(FINA)