MANADO, MSN – Tim Gabungan dari Dinkes Manado dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr Steaven Dandel, MPH,. bersama Petugas dari Dinkes Provinsi Sulawesi Utara serta aparat Penegak Hukum dari Kepolisian Resort Kota Manado yang dikomandani oleh Ipda Rexy Misa mengadakan kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Apotik yang berada di wilayah Kota Manado, Senin (24/10/2022).
Tujuan dari sidak ini adalah mengawasi kepatuhan dari fasilitas kesehatan dan apotik dalam melaksanakan perintah dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No SR.01.05/III/3461/2022 Tgl 18 Oktober 2022, terkait penghentian sementara penggunaan obat – obat jenis Syrup sampai evaluasi dari BPOM itu selesai.
“Hal ini sejalan dengan perintah dari pimpinan daerah Pak Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang, bahwa seluruh aparatur pemerintahan Kota Manado harus proaktif dalam melindungi kepentingan masyarakat” ujar dr. Dandel.
Dalam Sidak ini, ditemukan bahwa kebanyakan apotik belum melayani penjualan obat syrup, tetapi ada klinik swasta yang masih didapati adanya pajangan obat syrup di etalase farmasi nya, walaupun sudah tidak lagi menggunakannya. Kepada faskes ini telah diadakan teguran pembinaan.
Dilaporkan oleh Dinkes Kota Manado bahwa sampai hari ini Senin, 24 Oktober 2022, belum dilaporkan adanya kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal pada anak di wilayah Kota Manado.
(FINA)