MINUT, MSN – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi Pemerintahan,Hukum dan HAM, beberapa hari yang lalu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Sosial/PMD dan Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Personil Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakan bahwa, kunker dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di tahun 2022.
“Berdasarkan hasil diskusi dengan dinas PMD dan Inspektorat, terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya Desa Paslaten, Desa Tanggari, Desa Maumbi dan Desa Lansa. Malahan juga sudah ada beberapa penjabat hukum tua yang sudah di proses hukum/jadi tersangka,” kata HVK kepada wartawan, Jumat (03/03/2023).
Lanjut, Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, dari pemaparan perangkat daerah terkait temuan dalam program dana desa seperti usaha simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital
“Oleh sebab itu saya mendorong kepada Hukum tua, Sangadi, Kepala Desa yang ada di Provinsi Sulut dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan/dengan baik. Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan aparat penegak Hukum. Ingat keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari emas dan perak,” pungkasnya.
Kunker tersebut diterima oleh Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Arnolus Wolajan SSTP, MM. Inspektur Stephen Tuwaidan S.Sos M.Si.
Diketahui, hadir dalam kunker tersebut, selain Herol Vresly Kaawoan, Fabian Kaloh dan staf pendamping.
(Gama)