BITUNG– TM alis Budo (17) dan SM (17), dua pemuda warga Kota Bitung, diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga, setelah kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau penikam dan panah wayer, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 02:00 wita.
Kedua pemuda tersebut langsung diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga pada saat tim sedang melakukan patroli mobile di seputaran wilayah hukum Polsek Aertembaga dan memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada dua pemuda yang berboncengan motor sambil berteriak-teriak di jalan dari arah pasar winenet menuju Perum Uka.
“Mendapatkan informasi dari warga, Tim Resmob Aertembaga segera melakukan pencarian terhadap kedua pemuda tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.
Lanjutnya, saat tim melintas di Perum Uka, tim melihat kedua pemuda tersebut sedang berada di samping badan jalan. Kedua pemuda tersebut langsung dihadang dan dilakukan pemeriksaan di tempat.
“Saat dilakukan pemeriksaan, Tim mendapati kedua pemuda tersebut membawa pisau penikam yang ditemukan pada pinggang sebelah kiri dan pada pelaku yang satunya lagim Tim menemukan 3 anak panah wayer beserta 1 pelontar. Setelah diinterogasi lebih dalam lagi, kedua pelaku mengaku jika sajam tersebut dibawa karena mereka ingin mencari musuh mereka yang berada di Perum Uka,” beber Ipda Iwan.
(Budi)