MINAHASA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Wantania MM, M, SI memimpin Rapat koordinasi (Rakor) sinkronisasi data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN perpajakan dan kesetaraan JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Minahasa, Rabu (08/11/2023), bertempat di Aula Benteng Moraya Tondano.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa, berlangsung selama 2 hari, yakni dari tanggal 8-10 November 2023.
Sekda Watania dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa didasarkan pada Undang-Undang Masyarakat Desa.
“Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini telah mengalokasikan dana desa yang disalurkan ke seluruh desa di Indonesia,” kata Sekda Minahasa.
Namun lanjutnya, sejak tahun 2017 telah terjadi perubahan mekanisme penyaluran dana desa.
“Sebelumnya, mekanisme melaksanakan penyaluran pemantauan dan evaluasi dana desa dilaksanakan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal perimbangan keuangan melalui mitra kerja KPPN, tetapi saat ini mekanisme penyaluran Pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui Jenderal perbendaharaan yaitu pada 173 Kantor Pelayanan perbendaharaan negara KPPN di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, alokasi dana yang diberikan harusnya digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Jadi setiap kegiatan yang menggunakan Alokasi Dana Desa, haruslah melalui beberapa tahapan proses perencanaan terlebih dahulu,” tambahnya.
(Budi)