Manadosulutnews.comMINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus membekal masyarakat yang berada di wilayah tersebut terkait penanganan hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024.

Buktinya, pihak penyelenggara Pilkada di “Bumi Tonsea” ini menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Kamis (18/7) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Airmadidi.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan jika, Kecamatan Airmadidi merupakan kecamatan pertama digelar kegiatan penyuluhan dan penegakan hukum.
“Proses penyuluhan ini penting, karena KPU melibatkan stakeholder seperti Kejaksaan sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat hukum dalam menghadapi Pilkada 2024,” jelas Lumanauw.
Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Minut Wilke Rabeta SH dalam materinya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini masyarakat mendapatkan edukasi seputar tahapan Pilkada 2024 agar terhindar dari masalah hukum.
“Masyarakat jangan sampai terlibat Politik identitas seperti masalah Suku, Ras, dan Agama yang dapat berpotensi membuat kekacauan, sebaliknya sampaikan kepada kami apabila menemukan pelanggaran,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kasie Datun Frits Kayukatui SH menambahkan, masyarakat jangan khawatir, apabila mendapati adanya penyimpangan silahkan sampaikan kepada kami, jangan ragu karena ini merupakan tugas kami.
“Masyarakat ataupun PPK dapat memberitahukan kepada kami, jika mengetahui, apabila ada penyimpangan silahkan memberitahukan kepada kami sebagai Gakkumdu,” tandasnya.
Penulis (Rivo Lumihi/**)