BITUNG – Tim 2 Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata Tajam pisau penikam dan panah wayer di Kompleks Patung Kuda kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, terhadap korban Giant Makagiansar Warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian kota Bitung, Minggu (11/9/2022) sekira pukul 13:00 Wita.
Penangkapan ketiga pelaku, RK alias Afi (16), Warga Kelurahan Pateten, JT alias Brail (15) Warga Kelurahan Winenet dan MRR alias IKI (12) Warga Kelurahan Winenet berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/135/IX/2022/SPKT/Polsek Matuari/ Polres Bitung tertanggal 04 September 2022, oleh Mercy Milka Simbage yang merupakan orang tua korban di SPKT Mapolres Bitung.
Di bawah pimpinan Ka team 2 Resmob Polres Bitung Aipda Bambang Trianto, SH, ketiga terduga pelaku penganiayaan yang masih di bawah umur ditangkap di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, tanpa melakukan perlawanan, dan menyita barang bukti berupa 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Matic MIO 125 yang digunakan para pelaku.
Kejadian penganiayaan berawal saat pelaku Iki, Afi, Brail dan Sabna (saksi) berpapasan dengan korban Giant, saat mereka baru pulang dari Pantai Makalisung di wilayah kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Minggu (4/9/2022) lalu. Korban dan pelaku Afi pernah terlibat masalah karena beberapa waktu sebelum kejadian, Korban Giant pernah mendatangi pelaku Afi di Kelurahan Pateten, sambil membawa sajam.
Niat pelaku Afi dan Brail pun muncul saat berpapasan dengan korban Giant. Sesaat setelah berpapasan, pelaku Afi memanah korban dengan menggunakan panah wayer, sedangkan pelaku Brail menikam korban dengan menggunakan pisau. Sementara lelaki Iki membawa motor dan Saksi Sabna hanya duduk diam di belakang motor. setelah kejadian tersebut, para pelaku langsung melarikan diri ke Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
Atas kejadian tersebut ke 3 pelaku diamankan Tim 2 Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Matuari, dan selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Matuari dan diserahkan ke piket Reskrim Polsek Matuari untuk diproses lebih lanjut, sementara saksi perempuan Sabna masih dalam pengembangan Tim2 Resmob Polres Bitung karena saksi belum pulangg ke rumah dan belum diketahui keberadaannya. (Budi)