MINSEL, MSN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bertempat di Ruang Rapat DPRD Minsel, Rabu (01/11/2023).
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi kepada Legislatif, Eksekutif dan Pelaku Usaha di Kabupaten Minahasa Selatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Franky Donny Wongkar (FDW).
Kegiatan Sosialisasi oleh KPK RI ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Goverment).
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati; PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur, Rusfian; PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Utara dan Gorontalo, Iwan Lesmana; Ketua Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Roro Wide Sulistyawayi dan Tim KPK RI.
Dalam sambutannya Bupati FDW memberikan apresiasi kepada KPK RI yang telah menggelar sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah melaksanakan sosialisasi di saat ini, serta berbagai agenda strategis lainnya yang telah terlaksana dalam kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” ucap Bupati.
Bupati juga berharap, ke depannya lewat kegiatan seperti ini para peserta sosialisasi dapat menanamkan nilai-nilai anti korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Nilai-nilai anti korupsi yaitu: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil akan menjadi budaya dan melekat pada diri kita dalam melaksanakan tanggung jawab kita setiap hari,” harap Bupati.
Di lain sisi Bupati FDW menyebut, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terus didorong oleh KPK RI agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terus dipertahankan, melalui berbagai program yang dilaksanakan.
Seperti salah satu misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menurut Bupati, yakni; memantapkan birokrasi yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang baik menjadi gagasan konkret dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi.
“Semua unsur penyelenggara pemerintahan dituntut dan sepantasnya untuk dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai penggerak langkah perubahan, sehingga melalui pelaksaan berbagai program dan pembangunan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati FDW.
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Selatan; Sekretaris Daerah, Glady Kawatu; para Asisten Sekda; para Staf Ahli Bupati; para Kepala Perangkat Daerah; para Kepala Bagian Setda; para PPK, serta para Pelaku Usaha se-Kabupaten Minahasa Selatan.
(Gy/Stev)