MINSEL, MSN – Sekretaris Daerah Minsel, Glady N.L. Kawatu, S.H., M.Si., menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (BPJN Sulut) ke Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Lantai 4 Ruang Aula Kantor BPJN Sulut. Rabu (20/08/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJN Sulut, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., didampingi oleh Kasatker dan PPK dari ruas terkait.
Adapun Barang Milik Negara yang dihibahkan ke Pemkab Minsel, yakni Ruas Jalan Tondei – Pelita dan Ruas Jalan Akses Perkebunan Sulu.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Glady menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Sulawesi Utara yang telah berkomitmen dan bekerja keras demi kemajuan daerah.
“Atas nama pemerintah daerah, Bupati dan Wakil Bupati bahkan seluruh masyarakat Minahasa Selatan, kami sungguh mengapresiasi dan menyampaikan banyak terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui balai jalan,” ucap Glady.
Apalagi menurut Glady, pemerintah daerah boleh hadir di tengah masyarakat melalui infrastruktur yang terbangun dengan baik atas dukungan dari pemerintah pusat melalui balai jalan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
“Bantuan seperti ini sungguh memberi manfaat bagi kami pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan. Apalagi Minahasa Selatan secara geografis merupakan salah satu kabupaten yang cukup luas, topografinya juga berbukit sehingga tingkat kesulitan membangun jalan ini relatif tinggi,” tuturnya.

Sekda Glady berharap, dukungan dana dan komitmen membantu daerah dari pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur ini bisa terus berlanjut.
“Kami berharap, komitmen kemudian dukungan seperti ini akan terus diterima oleh pemerintah daerah atas kebijakan dari pemerintah pusat. Tentunya semua ini untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat di daerah,” harapnya.
Sekda Glady juga mengimbau seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memelihara seluruh Barang Milik Negara yang ada.
“Yang terpenting kepada warga untuk selalu menjaga dan merawat hasil dari pembangunan yang telah dilaksanakan, agar manfaat bisa dinikmati terus menerus,” tandasnya
Diketahui, selain Kabupaten Minahasa Selatan, pada kesempatan ini diserahterimakan juga Barang Milik Negara untuk
Akses Perkebunan Kookor Kecamatan Sonder; Ruas Jalan Dalam Kota Sonder
(Kauneran I); Peningkatan Jalan Kuwil – Malendeng; dan Ruas Jalan Ondong – Bandara.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang infrastruktur, diharapkan bisa mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan.
(Stev)