MINSEL, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, S.T., serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, S.H., bersama 26 anggota DPRD.
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Asisten I Setdakab Drs. Benny Lumingkewas, M.Si., Asisten II Franky Theo Tangkere, S.P., M.Si., Asisten III Setdakab, para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga tampak hadir, di antaranya perwakilan Polres Minahasa Selatan yang diwakili Kabag Perencanaan Noldy Pandensolang.
Dari unsur TNI, hadir Danramil 1302-15 Tenga Lettu Inf Oral Piet Tatambihe, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Kepala Seksi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H.

Ditemui usai pelaksanaan Paripurna, Sekretaris DPRD Minsel Lucky U. S. Tampi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana kepala daerah menyampaikan laporan kinerja selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan,” tandasnya.
(Stev/*)










































