MANADO — Di tengah tantangan global yang kian kompleks dan ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi ekonomi dan efisiensi anggaran sebagai fondasi utama pembangunan daerah ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (9/4/2026).
Dalam forum strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan pusat dan daerah itu, Gubernur menekankan pentingnya penyelarasan arah kebijakan pembangunan guna memastikan Sulawesi Utara mampu melangkah lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Tahun 2027 adalah momentum penting. Ini merupakan tahun ketiga kepemimpinan kami, sehingga fondasi transformasi harus benar-benar mulai diperkuat,” ujar Gubernur.

Mengusung tema “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pemerintah provinsi menetapkan delapan misi utama pembangunan. Misi tersebut mencakup pemberantasan KKN dan narkoba, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan daya saing internasional serta ketahanan pangan, energi, dan air.
Gubernur juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari dinamika global dan nasional. Perlambatan ekonomi dunia serta ketidakpastian geopolitik menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi.
Di tingkat nasional, ketimpangan struktur ekonomi antara wilayah Timur dan Barat Indonesia serta meningkatnya kebutuhan mitigasi bencana menjadi perhatian serius. Sementara itu, di tingkat daerah, penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 menjadi fokus strategis.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah menghadapi tekanan yang cukup signifikan. Penurunan pendapatan serta pergeseran dari surplus ke defisit pada periode 2025–2027 menuntut adanya langkah-langkah kebijakan yang lebih adaptif dan terukur.
“Ke depan, kita harus memperkuat pendapatan daerah dan memastikan belanja lebih berkualitas, efisien, serta tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta dana hibah.
Dalam paparannya, Gubernur juga menyampaikan sejumlah target indikator makro tahun 2027 yang cukup ambisius, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7 hingga 7,7 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5,02–5,42 persen, serta peningkatan indeks integritas KPK hingga mencapai skor 80. Selain itu, penurunan emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 61,78 persen.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait. Kehadiran pemerintah pusat tersebut menjadi sinyal kuat dukungan terhadap percepatan pembangunan dan penguatan proyek strategis nasional di Sulawesi Utara.
Menutup arahannya, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan, sehingga setiap kebijakan yang dirancang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara merata.
(Budi)












































