Papan Pengerjaan Diduga di Copot,
MINUT–Pekerjaan proyek renovasi atau rehabilistasi sekolah yang terinformasi adalah pekerjaan swakelolah di SD GMIM 39 anggaran tahun 2019, belum rampung, padahal sekarang sudah tanggal 12 Januari 2020.
Proyek ini diduga tidak jelas. Dikarenakan papan proyek saja sudah dicopot dari area, diduga sengaja dilakukan agar masyarakat tidak tahu batas waktu pekerjaan sudah lewat.
Informasi yang dirangkum media ini, proyek “siluman” yang menggunakan uang negara seperti di SD GMIM 39 Airmadidi, harusnya punya batas waktu dan adendum sesuai Undang-undang transparansi alias Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sejak tanggal 7 Januari 2020, tampak pekerjaan masih di genjot oleh beberapa tukang diam-diam dan terburu-buru sehingga tangga, kuda-kuda dan beberapa peralatan kerja masih tergolek ditempat.
“Bisa saja proyek ini sudah dicairkan 100%, padahal belum selesai. Pekerjaan tanpa papan proyek Pengerjaan proyek harus dicantumkan. Proyek rehabilitasi Gedung SD GMIM 39 Airmadidi, di duga tidak beres dikerjakan,” ujar Ketua GMBI Minut, Howard H Marius, Minggu (12/01).
Terpantau sampai hari ini, pekerjaan belum rampung atau belum selesai 100%. Terpantau, jendela dan beberapa kaca di samping luar 2 ruangan kelas, masih ada beberapa yang belum terpasang.
Menurut Howard, kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya sebaiknya di black-list saja.
“Kami minta Kejari Minut telusuri proyek di SD GMIM 39 itu. Jika ada indikasi korupsi dan penyalagunaan dana proyek apalagi pengerjaan proyek tahun sebelumnya belum selesai 100% di tahun 2020 hingga melewati batas waktu yang ditentukan, segera di proses hukum,” pinta Howard.
Lanjut Howard, pihaknya akan mengawal semua pekwrjaan proyek di Minut yang terindikasi bermasalah.”Kami tak akan diam. Jika ada proyek bermasalah dan kami minta aparat hukum ambil tindakkan, pasti kami pantau dan ikuti perkembangannya seperti apa. Dan sekali lagi untuk proyek Swakelola SD GMIM 39, kami harap Kejari Minut jangan tutup mata,” pungkas Marius. (*)