MINUT–Bawaslu Minut pantau penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Minut. Hal ini sebagaimana ditegaskan Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail.
“Masyarakat sangat diharapkan bisa menjadi mata dan telinga bagi Bawaslu Minut dalam pengawasan, terutama saat ini KPU Minut sudah membuka pengumuman perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Masyarakat berhak mengawasi perekrutan ini, mengingat jangan sampai ada calon PPK yang nantinya diterima namun sudah berafiliasi Parpol,” tegas Ismail, Sabtu (18/1).
Rahman mengungkapkan, alasan mengapa sampai perlu dilakukan pengawasan terutama tanggapan masyarakat, karena bisa saja ada sejumlah kerawanan yang perlu diperhatikan, contoh salah satunya mereka yang terafiliasi partai.
“Selain pengawasan dari masyarakat, Bawaslu Minut juga menyiapkan alat kerja pengawasan seleksi PPK nantinya. Ini semua agar prosesnya transparansi sehingga KPU benar-benar mendapat PPK yang berkualitas serta berkompoten,” tutup Ismail. (Rivo)