Minggu Depan DPRD Sulut Hearing Pihak Terkait
MINUT–Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulut dibawah pimpinan Ketua Howard Hendrik Marius SE yang didampingi Sekretaris Wilayah (Sekwil) GMBI Dave Lolowang bersama Tim 7 Investigasi GMBI menyambangi Kantor DPRD Sulut serta Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Senin (20/1) pagi tadi.
Kedatangan Howard Cs disambut Anggota Komisi 1 DPRD Sulut Fabian Kaloh, namun ada tugas luar, diarahkan ke Komisi IV dan diterima langsung anggota Komisi IV Melky Pangemanan, Careig Nathaniel Runtu (CNR) dan Yusra Alhabysi.
Pengemanan saat menerima kunjungan memberikan apresiasi atas kehadiran Howard cs dan berjanji akan memanggil pihak terkait untuk melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.
“Untuk menyelesaikan pemekaran Desa Molobog Timur ini, minggu depan kami DPRD Sulut akan memanggil hearing pihak terkait mulai dari Asisten I , Kaban PMD, Camat , tokoh agama, tokoh masyarakat dan serta pihak GMBI,” ujar Pangemanan.
Pangemanan menegaskan siapapun pemerintahnya sangat menghendaki adanya pemekaran, namun jangan sampai pemekaran tersebut bertentangan dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“UU No 6 Thn 2016 tentang Desa, sangat jelas mengatur syarat pemekaran sebuah desa. Dan bila mana pemekaran Desa Molobog Timur ini ternyata menyalahi aturan yang ada, maka sudah pasti DPRD Sulut akan menindaklanjutinya,” ujar Pangemanan yang dikenal Vocal memperjuangkan rakyat kecil.
Aleg dari Fraksi PSI ini, menegaskan tindak-lanjut DPRD Sulut seperti apa, tergantung hasil dengar pendapat dari Pemkab Boltim, bersama dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Molobog Timur nanti.
Sementara itu, Ketua GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius SE menegaskan, pemekaran Desa Molobog Timur dari Molobog Induk Inprosedural.
“Ini sudah menyalahi aturan dan sudah ada Moratorium tahun 2014 pemerintah pusat dan langsung dari Presiden RI Ir. Joko Widodo terkait pemekaran wilayah, Ini jelas menambrak aturan,” tegas Howard dihadapan anggota Komisi IV
Dirinya meminta, agar pihak DPRD Sulut untuk secepatnya mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi Kabupaten Boltim.
“Kami meminta agar pihak DPRD Sulut untuk hearing semua pihak terkait. Tadi juga kami sudah membawa surat yang sama kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, agar pak Gub mengetahui hal ini. Yang pasti kami siap kawal,” tandasnya seraya menambahkan inilah langkah GMBI untuk melawan ketidakadilan yang dialami masyarakat bawah indonesia. (Rivo)