MANADO– Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, dengan melakukan langkah-langkah penanganan yang tegas dan strategis. Salah satu langkah tegas dan strategis yang dilakukan yakni pelaksanaan rekayasa letak/posisi pedagang di Pasar Pinasungkulan, Senin (26/5/2020).
Dalam rekayasa ini, protokol kesehatan diperketat dan posisi pedagang yang telah diberi nomor urut, dan diatur sedemikian rupa dengan tetap memperhatikan protap kesehatan, yakni physical distancing.
Pelaksanaan rekayasa Pasar Pinasungkulan mulai dilaksanakan hari ini, dan dipantau langsung oleh Wali kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentuy SH MSi DEA (GSVL), yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat SH MH, bersama jajaran Pemerintah Kota Manado antara lain para Asisten Sekda, Kasat Pol. PP, Kalak BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan beserta tim, serta Lurah Pakowa.
“Langkah yang diambil Pemkot Manado dalam rekayasa Pasar Pinasungkulan, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Para pedagang diatur sedemikian rupa sesuai dengan protap Covid-19 saat berjualan, sehingga bisa memperkecil kemungkinan penyebaram Virus Corona,” jelas Sekda Lakat.
Lanjutnya, melalui pelaksanaan rekayasa pasar ini, diharapkan penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan demi kesehatan masyarakat Kota Manado.
Turut hadir bersama jajaran Pemerintah Kota Manado antara lain Kapolresta Kota Manado, unsur Kodim 1309 Manado, Ketua FKUB Kota Manado, Ketua FKDM Kota Manado, Ketua Kota Sehat, serta PMI Kota Manado.
(YMP)