MANADO– Sehubungan dengan percepatan penanganan wabah pandemi covid-19 di ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado menggelar rapat melalui video conference (Vicon) bersama dengan Forkopimda Kota Manado, yang dipimpin Wali kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA(GSVL), Selasa (26/05).
Dalam rapat tersebut telah diputuskan 3 hal terkait aktivitas keluar masuk Kota Manado. Tiga hal yang menjadi penegasan adalah:
- pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang masuk, oleh petugas di pos kontrol kesehatan,
- wajib setiap orang yang masuk kota Manado menggunakan masker,
- Untuk kendaraan dibatasi jumlah penumpangnya 50% dari kapasitas jumlah tempat duduk.
“Ada 3 point yang telah disepakati dalam rapat via Vicon bersama Forkopimda, yakni, pengukuran suhu tubuh, apabila ada yang suhunya diatas 38°C, maka petugas langsung akan mengarahkan dan mengantar ke Puskemas atau ke Rumah Sakit terdekat. Wajib pakai masker apabila masuk Manado, dan untuk batasan jumlah penumpang kendaraan 50 % dari kapasitas kendaraan yang tersedia,” jelas Wali kota GSVL.
Lanjutnya, untuk efektifnya pemberlakuan pemeriksaan orang masuk keluar Manado ini, mulai berlaku pada Jumat 29 Mei. Dan dalam dua hari kedepan 27-28/05, Pemkot Manado akan mensosialisasikan ketiga hal tersebut sambil menyiapkan pos kontrol kesehatan di pintu masuk kota Manado.
Pada kesempatan ini juga Wali kota GSVK yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Manado, mengingat agar masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, pola hidup sehat dan bersih, tetap pakai masker, hindari kerumunan orang, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, olahraga secukupnya.
Rapat via vicon ini juga dihadiri, Wakil Wali kota, Mor D. Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, Asisten I Setda Kota Manado, Drs Heri Saptono, Kadis Kesehatan Kota Manado, dr. Ivan Marthin, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, M.Si, Kasat Pol-PP Kota Manado, Johanis Waworuntu, Kakan Kesbang Kota Manado, Hanny Solang, Kabag Hukum Kota Manado, Yanti Putri, SH, MH, Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs Sonny M. Takumansang, M.Si, serta para Camat di Kota Manado.
(YMP)