MANADO– Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Manado
dalam rangka penyampaian laporan komisi-komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Manado Tahun Anggaran 2019, sekaligus penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Manado Tahun Anggaran 2019, Kamis (4/6/2020).
Rapat Paripurna digelar melalui video conference (Vidcon) dengan aplikasi Zoom, dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt yang hadir secara langsung bersama-sama dengan Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan sejumlah anggota DPRD Kota Manado.

Wali kota Manado, DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si (GSVL), Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan, SE, unsur Forkopimda Kota Manado, serta jajaran Pemerintah Kota Manado, turut serta mengikuti Paripurna ini melalui Vidcon.
Wali Kota GSVL dalam sambutannya di Rapat Paripurna ini mengapresiasi pelaksanaan sidang paripurna istimewa ini yang digelar secara virtual.

Menurutnya, Rapat Paripurna ini adalah sebagai wujud kerja sama sinergis antara Pemerintah Kota Manado dengan DPRD Kota Manado.
“LKPJ merupakan sarana bagi DPRD untuk menanggapi dan memberikan masukan serta saran atas kinerja Pemerintah Kota Manado sebagai wujud check dan balances, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan,” kata Wali Kota GSVL dalam sambutannya.
Dalam jalannya Rapat Paripurna ini, seluruh komisi menerima LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali kota Manado secara resmi melalui pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Manado pada tanggal 19 Mei 2020 yang lalu.
(YMP)