MANADO– Wali kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, mengikuti sidang Paripurna DPRD Kota Manado melalui Video Conference (Vidcon), dalam rangka penyampaian laporan Komisi – Komisi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Manado tahun anggaran 2019, bertempat di kediaman pribadi wali kota Manado, Kamis (04/06/2020) sore.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Dewan Nortje Van Bone, yang digelar di ruang utama sidang dewan, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Mickler CS Lakat, SH, MH, para anggota DPRD Manado dan sejumlah kepala Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota memberikan apresiasi atas kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif kepada Ketua Dewan dan segenap Pimpinan bahkan para Anggota Dewan terhormat atas terselenggaranya sidang paripurna ini.

Menurut Wali Kota GSVL, Rapat Paripurna ini merupakan salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ dalam menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemkot Manado dengan DPRD.

“Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas,” kata Ketua Dewan Pengawas Apeksi ini.
Selain itu, Wali kota GSVL berharap adanya hubungan yang harmonis antara Pemkot dan DRPD ditingkatkan dalam bekerja bersama guna mewujudkan pembangunan Kota Manado menjadi lebih baik di masa mendatang.
Sidang paripurna melalui sambungan Vidcon tersebut, adalah sebagai bentuk penerapan social dan physical distancing, sesuai dengan Protap Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah RI.
(YMP)